Rabu, 15 September 2010

THAHARAH

1. PENGERTIAN THAHARAH

Thaharah atau bersuci adalah membersihkan diri dari hadats, kotoran, dan najis dengan cara yang telah ditentukan, Firman Allah swt. Dalam surat Al-Baqarah:222

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

Menurut pengertian bahasa,yang dimaksud bersuci (thaharah) ialah suci dari kotoran-kotoran. Bersih (nadhafah) ialah bersih dari kotoran. Menurut syariat lazim menggunakan kalimat thaharah (suci) dan kalimat pecahannya; sperti thahura, yath-huru, thahir yang dimaksudkan sebagai bersuci dari hadasts kecil dengan cara berwudhu serta hadast besar dengan cara mandi jinabat, dan juga dimaksudkan membersihkan diri dari kotoran serta najis-najis baik yang bisa diindera; seperti kencing, madzi, darah haid, dan darah nifs, maupun yang tidak bisa diindera; seperti dosa-dosa bersifat bathin maupun dosa-dosa yang dilakukan oleh anggota-anggota tubuh.

Surah dalam Al-Qur’an yang berkaitan:

- Al-A’raf: 31

- Al-Maidah : 6

- Al-Ankabut: 45

- Al-Ahzhab : 33

- Al-Baqarah : 222

Thahharah terbagi dalam 2 bagian :
1. Suci dari hadats ialah bersuci dari hadats kecil yang dilakukan dengan wudhu atau tayamum, dan bersuci dari hadats besar yang dilakukan dengan mandi.
2. Suci dari najis ialah membersihkan badan, pakaian dan tempat dengan menghilangkan najis dengan air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar